Jual Tanah untuk jadi KPPS?
Di upload oleh admin - 29 Jan 2024
222 views

Jual Tanah untuk jadi KPPS?

thumbnail

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memainkan peran krusial dalam suksesnya Pemilu 2024 di Indonesia. Tugas utama mereka mencakup seluruh rangkaian proses, mulai dari persiapan hingga penghitungan suara. Persyaratan untuk menjadi anggota KPPS melibatkan hak pilih, usia minimum 25 tahun, tidak terafiliasi dengan partai politik, serta integritas dan ketidakterlibatan dalam masalah hukum.

 

Meskipun tanggung jawab KPPS sangat berat, mereka dihargai dengan gaji yang layak, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pada Pemilu 2019, gaji petugas KPPS mencapai 500 ribu rupiah per hari kerja, disertai dengan jaminan kecelakaan dan kematian. Ini mencerminkan penghargaan terhadap dedikasi mereka dalam menjaga kelancaran dan keamanan proses demokrasi.

 

Wewenang KPPS

 

Wewenang KPPS dalam Pemilu 2024 mencakup pembukaan dan penutupan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai jadwal, pencetakan surat suara, formulir, dan distribusi kepada pemilih yang memenuhi syarat. Syarat menjadi anggota KPPS melibatkan hak pilih, independensi dari partai politik, serta integritas dan kejujuran. Gaji yang mereka terima adalah hak mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Masa kerja KPPS

 

Masa kerja KPPS dimulai dari pembentukan hingga selesai, berkisar selama 1-2 bulan. Gaji petugas KPPS, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dapat bervariasi berdasarkan lokasi dan tingkat kesulitan tugas. Ada kemungkinan perpanjangan masa kerja jika terdapat kendala yang mempengaruhi jalannya Pemilu.

 

Gaji KPPS

 

Gaji petugas KPPS untuk Pemilu 2024 terdiri dari honorarium, uang transport, dan penggantian biaya makan. Besarannya akan diumumkan oleh KPU setempat saat perekrutan dilakukan. Selain gaji, mereka juga berhak atas asuransi, santunan, dan jaminan perlindungan hukum sesuai peraturan yang berlaku. Pastikan untuk mengikuti prosedur pendaftaran resmi untuk menikmati semua hak tersebut sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dalam menjaga integritas demokrasi di Indonesia.

 

======================

Kami siap menerima dan menyalurkan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf dari Anda?

 

Hubungi kami melalui

?WhatsApp 08112321160

 

Donasi melalui Transfer Bank

BCA 7771860005

a.n Yayasan Sosial Baitul Maal Itqan

 

Donasi melalui website (Transfer Bank atau Dompet Digital) di

https://tolongmenolong.id

 

#itqanpeduli #SuaraRakyat #KPPS2024 #DemokrasiTerwujud #PemiluIndonesia #TugasMuliaKPPS #KerjaKerasDemiDemokrasi